BAB I
PEMBAHASAN
A. Hadis Dan Artinya
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِي
عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ قَالَ ذَكَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْكَبَائِرَ أَوْ سُئِلَ عَنْ الْكَبَائِرِ فَقَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَقَتْلُ
النَّفْسِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ فَقَالَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ
الْكَبَائِرِ قَالَ قَوْلُ الزُّورِ أَوْ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ قَالَ شُعْبَةُ
وَأَكْثَرُ ظَنِّي أَنَّهُ قَالَ شَهَادَةُ الزُّورِ
Artinya:
Telah
menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami
[Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata;
telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abu Bakr] dia berkata; saya
mendengar [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang dosa besar atau beliau ditanya
tentang dosa besar, lalu beliau menjawab: "Menyekutukan Allah, membunuh
jiwa dan durhaka kepada kedua orang tua." Lalu beliau bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada
kalian yang termasuk dari dosa besar?" beliau bersabda: "Perkataan
dusta atau beliau bersabda: "Kesaksian palsu." Syu'bah mengatakan;
"Dan saya menyangka bahwa beliau mengatakan; "Kesaksian palsu."
B. Pengertian Saksi Palsu
Imam An-Nawawi di dalam
kitabnya Riyadhus Shalihin mencantumkan “Bab Larangan Memberikan
Kesaksian Palsu.” Penulis menjelaskan bahwa kesaksian
palsu adalah seseorang yang memberikan kesaksian suatu peristiwa yang ia
ketahui, tetapi bertentangan dengan kenyataannya. Seseorang memberikan
kesaksian sebuah kejadian dan ia tidak mengetahui kesaksiannya sesuai dengan
fakta yang sebenarnya atau justru bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.
Seseorang mengetahui bahwa kejadian sebenarnya adalah seperti ini, tetapi ia
memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Ketiga macam bentuk
persaksian ini hukumnya haram dan seseorang tidak boleh memberikan kesaksian
kecuali sesuai dengan fakta yang ia ketahui dan dengan cara yang benar.
Pengulangan
peringatan bahaya saksi palsu oleh Rosulullah SAW mengisyaratkan betapa
berbahayanya kesaksian palsu, ia bisa menjadi perantara tercabutnya hak-hak
orang benar yang lemah. Jika kita menghindari perbuatan tersebut berarti kita
mencoba menerapkan salah satu sifat-sifat orang mukmin yang dikasihi dan
disayangi Allah sebagaimana yang dijelaskan dalam surat al-Furqan ayat 63 - 74.
Adapun ayat yang menekankan penghindaran dari perbuatan tersebut adl seperti “Dan
orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu dan apabila mereka bertemu
dengan yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah maka mereka
lalui dengan menjaga kehormatan dirinya.”
Jika kita
menjauhi perbuatan tersebut berarti kita telah memenangkan sebuah pertempuran
yang dahsyat dengan setan/iblis dan kita keluar dari sebuah pusaran penyakit
yang telah tumbuh kuat dalam tubuh kita. Sikap seperti ini biasanya gampang
tumbuh lantaran ada satu target yg diinginkan oleh setan/iblis yaitu terpecah
belahnya hubungan umat Islam dengan sesamanya.
Berapa banyak
orang yang kehilangan hak-haknya karena kesaksian palsu, berapa banyak pula
penganiayaan menimpa orang-orang yang tak berdosa disebabkan kesaksian palsu
atau seseorang mendapatkan sesuatu yang bukan haknya atau dinisbatkan kepada
nasab yang bukan nasabnya. Semua itu disebabkan oleh kesaksian palsu.
Termasuk
menganggap enteng masalah ini adalah apa yang dilakukan oleh sebagian orang di pengadilan
dengan mengatakan kepada seseorang yang ia temui "Jadilah saksi untukku,
nanti aku akan menjadi saksi untukmu." Maka laki-laki itupun memberikan
kesaksian atas perkara yang tidak diketahuinya. Misalnya, memberi kesaksian
tentang pemilikan tanah, rumah atau keterangan bersih diri. Padahal dia tidak
pernah bertemu orang tersebut kecuali di pintu pengadilan atau di koridor/ruang
lobi. Ini adalah satu kedustaan. Seharusnya, semua bentuk kesaksian itu adalah
sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, "Dan
kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui"
Abu Hanifah herpcndapat, ”orang
yang bersumpah palsu, baginya disiksa dengan cara dipertontonkan di muka umum,
didatangkan di pasar-pasar dan masjid-masjid, lantas orang-orang diberi
peringatan agar menjauhkan diri dari padanya, lalu diumumkan ini adalah seorang
saksi dusta, hati-hatilah kepadanya".
Sedangkan menurut Abu Yusuf dan Muhammad ra.
berpendapat, bahwa orang itu, selain dipertontonkan di pasar-pasar dan
masjid-masjid, juga dipukuli dengan cambuk. Beliau berdua berhujhaj (beralasan)
dengan hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khatab, di mana dia memukul
seorang saksi palsu (dusta) dan mencoreng mukanya. Beliau berkata :
"Sesungguhnya perkataan dusta (palsu) adalah dosa besar yang paling besar".
Dalam riwayat lain menyebutkan bahwa
Nabi SAW. sangat memberi perhatian besar pada persoalan ini. Hal itu ditunjukan
dengan sikap beliau yang sebelumnya duduk bersandar ketika mengucapkan dosa
besar syirik dan durhaka kepada kedua orang tua, dan beliau duduk tegak ketika
mengucapkan tentang perkataan dusta atau saksi palsu. Alasan perkara ini
mendapat perhatian khusus adalah karena perkataan dusta atau kesaksian palsu
sangat mudah terjadi pada manusia, serta sering diremehkan oleh kebanyakan
orang. Adapun syirik dijauhi oleh hati seorang muslim, sedangkan durhaka kepada
kedua orang tua tidak selaras dengan tabiat. Sementara kepalsuan itu ditunjang
oleh berbagai faktor, seperti permusuhan, dengki dan lain-lain.
Di antara ulama' berbeda pendapat tentang keimanan
daripada saksi palsu.
Sebagian berpendapat bahwa dia tidak mempunyai iman. Sedangkan yang benar, seorang yang mempunyai iman meskipun hanya seberat dzarrah (atom yang terkecil), ia tidak mau berbuat seperti itu.
Sebagian berpendapat bahwa dia tidak mempunyai iman. Sedangkan yang benar, seorang yang mempunyai iman meskipun hanya seberat dzarrah (atom yang terkecil), ia tidak mau berbuat seperti itu.
C.
Penjelasan
hadis
Berdasarkan
hadis diatas maka sesungguhnya Nabi SAW telah menegaskan diantara dosa-dosa
besar adapula dosa yang terbesar yakni mendurhakai Allah, dalam hal ini biasa
kita kenal dengan istilah Syirik, kemudian durhaka kepada kedua orang tua dan
melakukan sumpah palsu.
Mengenai perkara sumpah
yang masih terkait erat dengan masalah hadis pertama (dakwaan dan pembuktian),
maka sesungguhnya rasullulah SAW sangat mengancam orang yang melakukan sumpah
palsu. Apalagi bila sumpah yang dilakukan itu menyangkut soal pelaksanaan peradilan.
Adapun dalil mengenai sumpah dalam Al-Quran antara lain terdapat dalam QS. Al
maidah ayat 48.
Materi hadis diatas
secara garis besar mengandung beberapa hikmah antara lain
a)
Bahwa dosa terbesar yang dilakukan manusia
kepada Rabb-Nya yang tiada bandingannya yang pertama adalah dosa syirik. Yaitu
mempersekutukan Allah dengan yang lain. Telah jelas dalam Al-Quran maupun hadis
Nabi SAW bahwa Dosa syirik itu tiada bandingannya. Para ulama ada yang membagi
syirik kedalam berbagai macam segi, seperti dari segi besar kecilnya dan dari
segi jelas terlihat maupun syirik yang tersembunnyi.
Pembahasan mengenai dosa syirik untuk lebih jelasnya kiranya dapat
dilihat dalam berbagai buku fiqh maupun sumber ilmu lainnya.
b)
Dosa terbesar kedua berdasarkan hadis tersebut
diaatas yakni dosa terhadap kedua orang tua. Mengapa dosa terhadap orang tua
ini ditempatkan oleh Rasullah sebagai dosa terbesar kedua setelah syirik?
Rasullulah mengatakan bahwa surga itu berada
di bawah telapak kaki ibu kita, mengapa demikian karena sesungguhnya Ridho
Allah adalah Ridho orang tua kita. Dalam salah satu ayat dalam Al-Quran ditagaskan’
janganlah berkata uhh(ahh) kepada orang
tua..” hanya berkata Ahh saja kita sangat dilarang apalagi sampai
mendurhakai orang tua kita, maka tinggal tunggulah azab Allah yang akan dating
menimpa.
c) Dosa terbesar ketiga
setelah syirik dan durhaka adalah melakukan sumpah palsu. Dalam hadis tersebut
bahwwa Rasulullah Saw membahas sumpah palsu dengan panjang lebar sehingga para
sahabat beranggapan bahwa Nabi tidak ingin mengakhirinya. Berdasar pada hal itu
Rasullulah sangat mengancam, bagi orang yang melakukan ssumpah maupun kesaksian
palsu mengingat akibat yang akan ditimbulkan dari sumpah tersebut akan membawa
kemasslahatan yang buruk. Apalagi hal ini dilakukan didalam prosesperadilan.
Is the slot machine scam? - Dr.MCD
ReplyDeleteIf you are 포천 출장마사지 trying to play blackjack or something like that, you need 양주 출장안마 to check the 정읍 출장샵 machine in a 울산광역 출장샵 specific location. How 광주광역 출장샵 much money can you get